Senin, 23 Juli 2012

Ariel Wajib Lapor Hingga 21 September 2014



okesharezone - Ariel Wajib Lapor Hingga 21 September 2014 | Perjalanan panjang vokalis Ariel belumlah selesai. Mantan kekasih Luna Maya itu harus melakukan wajib lapor hingga 21 Septermber 2014 nanti.


"Minimal sebulan 1 kali lapor diri secara formal. Dan Jadi dia bebas murni 21 September 2013, dan wajib lapor hingga tanggal yang sama di tahun 2014," ujar Kepala BAPAS Klas I A Bandung, Nuruddin Musa, kepada wartawan di kantornya di Jalan Ibrahim Adjie, Bandung, Jawa Barat, Senin (23/7).






Ariel saat penandatanganan Pembebasan Bersyarat



Selama masa wajib lapor itu, Ariel memang masih akan tetap mendapat pembinaan dari lembaga pemasyarakatan. "Intinya kami ingin pelanjutan proses pembinaan terhadap narapidana yang setelah 2/3 (dari vonis), dia memenuhi persyaratan baik. Dia dianggap mampu makanya diberikan pembebasan bersyarat," ujar Nuruddin.



Ariel resmi keluar dari rutan Kebun Waru, Bandung, Senin (23/7) sekitar pukul 09.20 WIB. Setelah keluar dari rutan, Ariel langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri Bandung, dan kemudian langsung ke Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Label